Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Satresnarkoba Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com — Peredaran narkotika jaringan internasional kembali diputus. Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 kilogram sabu senilai Rp4 miliar yang dibawa seorang kurir menggunakan bus ALS.

 

Pengungkapan disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. dalam siaran pers di Aula Yanpiter, Senin (7/9/2026).

 

Ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Tersangka MR alias R (26) diamankan Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara.

 

Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Hardiyanto, S.H., M.H. bersama anggota Kodim 0209 langsung mencegat bus ALS. Setelah digeledah, tersangka yang duduk di kursi nomor 27 kedapatan membawa tas ransel hijau.

 

Di dalam tas ditemukan 4 bungkus besar kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3.870 gram. Estimasi barang tersebut dapat disalahgunakan oleh 38.700 orang.

 

Barang bukti lain: 2 bungkus busa/gabus, 1 HP Oppo A95, 1 tas sandang hitam, uang tunai Rp2,3 juta, dan 1 lembar tiket bus ALS.

 

Jalur Malaysia – Tanjungbalai – Lampung Dalam pemeriksaan, MR mengaku mendapat sabu dari WN Malaysia. Ia bertugas membawa narkoba masuk lewat jalur Tanjung Balai dengan tujuan akhir Lampung.

Sebagai kurir ia dijanjikan uang jalan Rp3 juta dan bonus Rp20 juta/kg. Total yang dijanjikan Rp80 juta.

 

Terancam Hukuman Mati

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana jo UU No. 1 Tahun 2026. Ancamannya pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Apresiasi Sinergitas

Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Labuhanbatu.

“Pengungkapan 3,87 kg ini bukti keseriusan kami. Sinergitas dengan TNI, BNN dan masyarakat akan terus diperkuat,” tegasnya.

 

Hal senada disampaikan Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., MIP, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, dan Kepala BNN Labura M. Hendro, S.KM., M.Kes yang mengapresiasi kerja tim gabungan.

 

Tokoh masyarakat Ustadz M. Tengku Alfan, SE juga menyampaikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkoba. (Ahmad Idris Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *