Uang Tabungan Gereja Katolik Paroki Aeknabara Hilang 38 Milyar, Kacab BNI Diduga Kabur Ke Selandia Baru – Masyarakat Menuntut Penangkapan Segera

Rantauprapat, Radarkriminaltv.com – 12 Maret 2026 Umat Katolik Paroki Aeknabara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Rantauprapat pada hari Kamis (12/03) pukul 10.00 WIB, menuntut klarifikasi dan penuntasan kasus hilangnya uang tabungan gereja yang diperkirakan mencapai kurang lebih 38 milyar rupiah.

 

Kasus ini diduga terkait erat dengan inisial A, yang menjabat sebagai Kepala Cabang BNI Aeknabara sekaligus pemilik bisnis SCRP Sport Center, CKC Corner (yang memiliki cabang di Binjai, Rantauprapat, dan Bagan), serta sebuah kebun binatang di Rantauprapat.

Diduga, ia telah menggunakan uang nasabah untuk mendanai gaya hidup hedonisnya, termasuk pembelian mobil mewah, sepeda motor, dan apartemen di Medan. Selain itu, terdapat informasi bahwa di kebun binatang yang dimilikinya terdapat hewan dilindungi dengan kondisi banyak yang mati sia-sia.

Saat ini, inisial A diduga telah kabur ke luar negeri dan berencana untuk pindah ke Selandia Baru, membawa uang nasabah yang diduga digelapkan. Selama aksi unjuk rasa, umat tidak hanya menyampaikan permintaan klarifikasi, tetapi juga melakukan doa dengan harapan uang gereja dapat dikembalikan dan keadilan segera ditegakkan.


Masyarakat mengajak pihak berwenang, termasuk kepolisian dan otoritas keuangan, untuk segera mengambil langkah tegas – A wajib ditangkap baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama hukum internasional. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pihak BNI memberikan penjelasan terkait sistem pengawasan yang ada dan upaya yang akan dilakukan untuk mengembalikan uang nasabah.

Perlu diperhatikan bahwa menurut informasi yang kami dapatkan di atas berdasarkan laporan dari umat yang melakukan demonstrasi dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak BNI maupun kepolisian. Proses penyelidikan mendalam masih perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran faktual dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Adapun saat dikonfirmasi awak media kapolsek bilah hulu AKP Redi Sinulingga melalui via telpon maupun pesan wa belum bisa memberi tanggapan karena kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh kanit intel.

(Syr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *