Warga Sei Kasih Bilah Hilir Resah, Dugaan Peredaran Sabu Dengan Sebutan “Sampluk” Marak

foto ilustrasi suasana desa sei kasih

 

Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com – Masyarakat Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, resah dengan maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang yang disebut warga dengan nama sebutan “Sampluk” diduga menjadi salah satu nama yang kerap dikaitkan dengan aktivitas tersebut.

 

Keluhan warga disampaikan kepada Redaksi Radarkriminaltv.com pada Selasa, 11 Agustus 2026. Warga mengaku khawatir karena aktivitas yang diduga transaksi sabu sudah mengganggu ketertiban dan merusak generasi muda di desa Sei Kasih.

 

“Di Sei Kasih ini sudah lama kami resah. Katanya si ‘Sampluk’ itu. Kami takut anak-anak kami terjerumus. Mohon aparat segera turun dan tindak tegas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga berharap Polsek Bilah Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan, razia, serta patroli rutin di titik-titik yang dianggap rawan.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Radarkriminaltv.com masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. Namun pihak terkait sama sekali tidak merespon konfirmasi dari awak media.

 

Pihak yang disebut dalam laporan warga juga akan dimintai hak jawab sesuai kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. sebelumnya telah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Masyarakat diimbau aktif melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

 

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak mengedarkan narkotika dapat dipidana dengan ancaman hukuman berat.

 

Penulis: Air/Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *