Tokoh Masyarakat Belitung Minta Polda Babel Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Oknum Wartawan

Belitung, Radarkriminaltv.com – Tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Candra, meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menelusuri dugaan adanya aliran dana kepada oknum wartawan terkait penanganan kasus dugaan pasir timah ilegal di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan.

 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul operasi Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel yang berhasil mengamankan sekitar 50 ton pasir timah dari sebuah rumah di kawasan Jalan Jagung pada Selasa (4/8/2026).

 

Menurut pria yang akrab disapa Cacan itu, aparat kepolisian patut diapresiasi atas langkah tegas dalam mengungkap kasus tersebut.

 

“Saya mengapresiasi Tipidter Polda Babel yang dipimpin AKBP Iqbal karena berhasil mengamankan sekitar 50 ton timah, meskipun sempat bersitegang dengan Satlap Tricakti,” kata Cacan.

 

Selain memberikan apresiasi, Cacan juga meminta aparat kepolisian mendalami dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah oknum wartawan yang, menurutnya, diduga bertujuan memengaruhi pemberitaan terkait pengungkapan kasus tersebut.

 

Ia mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi karena dapat mencederai independensi pers dan menghambat upaya penegakan hukum.

 

“Kalau memang ada oknum wartawan yang menerima suap, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Itu bagian dari dugaan melindungi kejahatan,” ujarnya.

 

Cacan mengklaim pihaknya memiliki bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum media. Bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Babel untuk ditindaklanjuti.

 

“Kami punya bukti siapa saja media yang diduga terlibat. Nanti bukti itu akan kami sampaikan ke Polda Babel. Kami juga akan melaporkannya ke Dewan Pers,” tegasnya.(LG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *