Polemik Al-Batin Al-Walli Kian Disorot, Ketum AKPERSI Desak Pemeriksaan Dugaan Provokasi di Lapangan

JAWA BARAT | Radarkriminaltv.com — Polemik mengenai Perguruan Al-Batin Al-Walli Indonesia kian menjadi sorotan publik. Perdebatan di media sosial mengenai keilmuan dan tudingan ajaran sesat dan menyesatkan, disertai informasi tentang kedatangan sejumlah pihak ke lingkungan padepokan, memunculkan kekhawatiran akan potensi gesekan yang dapat mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat.

Menyikapi perkembangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Ciracap sesuai kewenangannya, segera menelusuri persoalan ini secara menyeluruh, objektif, dan profesional. Langkah pencegahan dinilai penting agar polemik tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ, menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didukung bukti, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa, dan setiap pihak wajib menghormati proses hukum.

“Jangan sampai perdebatan di media sosial berubah menjadi konflik nyata di tengah masyarakat. Kami mendesak aparat segera melakukan klarifikasi, memeriksa pihak-pihak terkait, dan mengambil langkah pencegahan. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menunggu sampai terjadi bentrokan atau jatuh korban,” tegas Rino.

KETUM AKPERSI SOROTI KONTEN PECI MERAH, DUGAAN HOAKS DIMINTA DIUSUT

Rino turut menyoroti konten dan pernyataan yang dikaitkan dengan Peci Merah dalam polemik Al-Batin Al-Walli. Ia meminta agar informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat diperiksa secara utuh, termasuk konteks pernyataan, sumber informasi, dan bukti yang mendasari tuduhan terhadap perguruan tersebut.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan akurasi dan tanggung jawab. Tuduhan serius yang belum terverifikasi berpotensi membentuk persepsi keliru, memperuncing perbedaan, bahkan memicu permusuhan apabila disebarluaskan tanpa klarifikasi.

“Kami meminta konten yang diduga memuat informasi bohong atau menyesatkan diperiksa secara objektif. Jangan sampai sebuah tuduhan diperlakukan sebagai fakta sebelum kebenarannya diuji. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, kami mendesak aparat menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rino.

DPP AKPERSI menegaskan bahwa dugaan penyebaran hoaks tidak boleh disimpulkan secara sepihak. Pemeriksaan harus mempertimbangkan isi konten secara lengkap, konteks penyampaian, bukti pendukung, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

Karena itu, AKPERSI meminta agar pihak yang merasa dirugikan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan agar pihak yang membuat pernyataan juga memperoleh kesempatan menjelaskan dasar informasi yang dipublikasikannya.

POLSEK CIRACAP DIMINTA PERIKSA DUGAAN PROVOKASI DI PADEPOKAN

Selain persoalan konten media sosial, DPP AKPERSI mendesak Polsek Ciracap menelusuri informasi mengenai kedatangan sejumlah pihak ke lingkungan padepokan, terutama apabila terdapat dugaan tindakan yang memancing keributan, intimidasi, ancaman, atau provokasi.

Rino meminta aparat memastikan kronologi kejadian, meminta keterangan para pihak dan saksi, serta memeriksa rekaman maupun bukti lain yang relevan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami meminta pihak-pihak yang diduga memancing keributan di lingkungan padepokan diperiksa berdasarkan fakta. Jika kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi, lakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan. Namun, apabila terdapat bukti intimidasi, ancaman, kekerasan, atau tindakan lain yang memenuhi unsur pidana, proses sesuai hukum,” tegasnya.

Rino menekankan bahwa kedatangan seseorang ke suatu tempat tidak otomatis merupakan tindak pidana. Namun, tidak seorang pun dibenarkan menggunakan dalih kritik, pengujian keilmuan, atau perbedaan pandangan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

DPP AKPERSI meminta aparat mengutamakan pencegahan, memetakan potensi konflik, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

AKPERSI menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, tanpa memandang kelompok, kedudukan, maupun pandangan yang dianut.

MUI DIMINTA SEGERA TABAYUN DAN KAJI TUDINGAN TERHADAP AL-BATIN AL-WALLI

DPP AKPERSI juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan perhatian terhadap polemik tersebut melalui tabayun dan kajian keagamaan yang objektif, menyeluruh, serta melibatkan pihak yang berkompeten.

Ketua Umum DPP AKPERSI meminta MUI mendengarkan keterangan dari pihak Al-Batin Al-Walli maupun pihak yang menyampaikan keberatan, menelaah materi ajaran yang dipersoalkan, dan memberikan penjelasan berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta MUI segera melakukan tabayun agar masyarakat tidak terus terombang-ambing oleh tudingan dan narasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti dugaan penyebaran informasi bohong atau pelanggaran lain, kami meminta MUI mempertimbangkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” kata Rino.

Menurutnya, persoalan keagamaan tidak seharusnya diputuskan melalui tekanan media sosial atau penilaian sepihak. Kajian harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan materi secara utuh dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

DPP AKPERSI menegaskan bahwa desakan tabayun bukan bentuk pembenaran terhadap seluruh ajaran perguruan, melainkan tuntutan agar setiap tuduhan diperiksa secara adil dan setiap kesimpulan memiliki dasar yang jelas.

PIMPINAN AL-BATIN AL-WALLI BANTAH MENANTANG PESULAP MERAH

Pimpinan Al-Batin Al-Walli Indonesia, Muhammad Jalil Ismail, sebelumnya membantah bahwa pihaknya pernah menantang individu, kelompok, atau perguruan lain untuk menguji keilmuan yang diajarkan.

Menurut keterangan pihak perguruan, apabila terdapat pihak yang ingin meminta penjelasan atau melakukan pengujian, hal tersebut semestinya ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan membangun polemik melalui tantangan terbuka di ruang publik.

Pihak perguruan juga menyatakan tidak pernah secara khusus menantang Pesulap Merah maupun tokoh agama atau perguruan tertentu.

Polemik disebut berkembang dari sejumlah komentar di media sosial yang menyatakan ketertarikan untuk bertemu dan menguji ilmu yang diajarkan. Percakapan tersebut kemudian meluas dan dikaitkan dengan tudingan bahwa ajaran perguruan itu sesat dan menyesatkan.

DPP AKPERSI memandang keterangan tersebut perlu diuji bersama informasi dari pihak lain. Konfirmasi dan pemeriksaan terhadap konteks lengkap menjadi penting agar masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar.

AL-BATIN AL-WALLI MENYATAKAN AJARANNYA MENEKANKAN KETAATAN KEPADA ALLAH

Menanggapi tudingan penyimpangan ajaran, pihak Al-Batin Al-Walli menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan menekankan ketaatan kepada Allah serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak perguruan yang perlu ditempatkan secara proporsional dalam proses klarifikasi dan kajian keagamaan.

DPP AKPERSI menegaskan bahwa label sesat dan menyesatkan tidak semestinya dilekatkan kepada suatu kelompok hanya berdasarkan komentar media sosial atau penilaian sepihak. Jika terdapat keberatan terhadap materi ajaran, keberatan tersebut harus disertai dasar yang jelas dan ditelaah oleh pihak yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.

Pada saat yang sama, setiap pihak tetap berhak menyampaikan kritik dan pertanyaan secara bertanggung jawab. Prinsip yang harus dijaga adalah keterbukaan terhadap klarifikasi, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap intimidasi maupun kekerasan.

DUGAAN PERKELAHIAN HARUS DIPERIKSA SECARA TERPISAH

Informasi mengenai dugaan perkelahian di lingkungan padepokan juga perlu ditelusuri berdasarkan kronologi dan bukti yang tersedia. Aparat perlu memastikan pihak-pihak yang terlibat, penyebab kejadian, keterangan saksi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Peristiwa tersebut tidak boleh langsung dikaitkan dengan ajaran tertentu atau dianggap sebagai bukti permusuhan antarkelompok tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Setiap pihak yang mengetahui kejadian atau merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan beserta bukti kepada aparat berwenang.

DPP AKPERSI meminta seluruh pihak tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperburuk situasi dan menghambat proses klarifikasi.

KETUM AKPERSI: JANGAN TUNGGU KONFLIK PECAH, NEGARA HARUS HADIR

Rino menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Aparat diminta tidak hanya menunggu laporan berkembang, tetapi juga melakukan langkah pencegahan yang diperlukan berdasarkan informasi awal dan kewenangannya.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, jangan memancing keributan, dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada persoalan, tempuh jalur klarifikasi dan hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan memberikan perlindungan secara adil,” ujarnya.

Rino mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik boleh disampaikan, tudingan harus dapat dijelaskan dasarnya, dan dugaan pelanggaran wajib diperiksa. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, ataupun tindakan balasan yang justru memperbesar konflik.

DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal perkembangan persoalan ini melalui pemberitaan yang mengedepankan akurasi, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan kepentingan publik.

Sikap DPP AKPERSI tegas: dugaan hoaks harus diverifikasi, dugaan provokasi harus diperiksa, tudingan keagamaan harus diklarifikasi secara objektif, dan setiap pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti. Jangan biarkan perdebatan di media sosial menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

RILIS DPP AKPERSI

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *