Rantauprapat, Radarkriminaltv.com – Dugaan pungli yang berbau Korupsi telah merebak di Desa Sei Sanggul Kecamatan Sei Berombang Labuhanbatu, hal itu terungkap ketika perwakilan masyrakat mendatangi Polres Labuhanbatu Rabu, 06 Mei 2026 mempertanyakan laporannya.
Persekongkolan Pungli dan Korupsi yang di duga di lakukan Kadus dan Kepala Desa secara berjamaah sudah berlangsung lama, dan masyarakat dan mahasiswa sudah berdemo di Kantor Kepala Desa dan mendatangi kantor pemerintahan serta membuat dumas ke berbagai jajaran untuk disikapi dan ditindak lanjuti, tapi semua seperti mati suri, ujar ilham kepada media.
Pungli Bantuan Beras dan PKH BPNT setiap penerima di kutip Rp 10.000 bantuan uang Rp 1.800.000 ke masyarakat di potong Rp 800.000, honor guru mengaji di duga di saliap dari 3 orang guru mengaji salah satunya bu Dahlia, itupun di interpensi dan tak dibayar gaji, gaji Rp 3.000.000 yang di terima Rp 1.500.000 di duga telah di tilap dan berbagai bantuan lainnya di duga telah di pungli dan di pangkas oknum oknum perangkat desa yang du duga bersekongkol dengan Kepala Desa, hal ini terjadi di Dusun VIII Desa Sei Sanggul, dan telah dilaporkan melalui kuasa masarakat Santi Br Rambe SH M.H.
Laporan masyarakat tanggal 30 September 2025 melalui Kuasa Pelapor Santi br Rambe SH MH ketika di pertanyakan membenarkan adanya laporannya dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Lidik/2098/X/RES.1.24/2025/Reskrim tanggal 14 Oktober 2025. dari hasil penelusuran di Polres Labuhanbatu terkendala adanya saksi yang belum hadir, dan penyidik tetap akan melanjutkan sesuai aturan dan petunjuk pimpinan.
Diduga pelaku Pungli salah satunya Kadus VIII Desa Sei Sanggul bernama SS sempat mengucapkan ke masyarakat kalau saya masuk, saya akan bawa juga Kepala Desa, tuturnya.
Kepala Desa Sei Sanggul Safrizal yang di konfirmasi melalui telepon Selulernya ngak aktif.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. M. Jihad Fajar Salman, S.Tr.K, S.I.K menjawab konfirmasi wartawan “silahkan berhubungan dengan Kanit, saya dah infokan bang”, jawabnya. (HH)













