GUNGSITOLI, Radarkriminatv.com – Kapolres Nias AKBP AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., M.K.P. bersama jajaran Satreskrim menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua, siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Dalam konferensi pers di Mapolres Nias, Kamis, Kapolres menegaskan tim gabungan Polda Sumut-Polres Nias terus bekerja 24 jam untuk mengungkap pelaku. Selasa, (23/6/2026).
Kapolres menjelaskan 3 poin perkembangan penyidikan:
Point pertama, Tim penyidik terus mengumpulkan, memeriksa, dan menguji setiap alat bukti yang ada secara cermat dan objektif.
Point kedua, Penyidik masih terus mendalami fakta dan informasi untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data
Point ketiga, Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil secara resmi. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau asumsi yang belum terbukti, agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak menghambat jalannya proses hukum.
“Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari 1 orang. Kami kejar pelaku sampai tertangkap. Mohon masyarakat Nias Utara tetap tenang dan percaya proses hukum,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP S. Zalukhu, S.H menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut. SP2HP ke keluarga korban akan terus disampaikan sesuai KUHAP.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang punya informasi agar melapor ke Call Center 110 atau langsung ke Satreskrim Polres Nias. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Mitramabesnews.id sebelumnya melalui Pimred Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.E.J. telah menyampaikan pernyataan sikap mendesak Polda Sumut ambil alih kasus ini agar penyelidikan lebih cepat dan transparan.
Kasus Jance mengundang keprihatinan publik Nias Utara karena hingga kini pelaku belum tertangkap.
#KasusJance #PolresNias #KapolresNias #NiasUtara #JusticeForJance
Editor: Pimpinan Redaksi













