DITPAM BALIK KANAN AKIBAT WARGA RW 09 & 16 TELUK BAKAU TOLAK SP2 

BATAM, Radarkriminaltv.com – (30/09/2026). Penolakan Surat Peringatan Kedua (SP2) terjadi di Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, Selasa (30/09/2026) sore. Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang datang untuk mengantar surat pengosongan, akhirnya harus balik kanan dengan tangan hampa setelah dihadang penolakan tegas warga RW 016 yang didukung penuh warga RW 09 .

 

Pantauan tim investigasi di lapangan, pengantaran SP2 Nomor B-7636/A6.1/PG.00.02/9/2026 tertanggal 28 September 2026 itu dikawal Trantib Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sempat terjadi dialog alot.

 

Personel Ditpam, Pandapotan Simangunsong yang memimpin di lapangan, hanya bisa berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke pimpinan.

 

Semua tuntutan warga nanti kita sampaikan sama pimpinan… kami hanya menjalankan prosedur,” ujar Pandapotan di depan warga yang merekam.

 

Warga menegaskan, penolakan SP2 bukan karena melawan negara, melainkan karena sangat kecewa dengan cara kerja pemerintahan yang dinilai tidak kondusif dan tidak prosedural.

 

Menurut keterangan warga Teluk Bakau:

 

PERTAMA, SP1 DIDUGA TIDAK SESUAI SOP.

Warga mengaku SP1 tidak diantar langsung oleh petugas Ditpam dengan Berita Acara resmi. Surat tersebut, menurut warga, hanya dititipkan kepada RT dan bentuknya diduga hanya berupa fotokopi bukan dokumen asli.

 

SP1 saja fotokopian titip RT, mana ada negara begini kerjanya? Ini yang bikin kami kecewa sama pemerintah. Tidak kondusif!” teriak perwakilan warga RW 09.

 

KEDUA, LOMPAT PROSEDUR, LANGSUNG SP2.SP1 saja tidak dijalankan prosedurnya, kok tiba-tiba turun SP2 suruh kosongkan 29 September – 7 Oktober? Ada apa ini? Ini kerja pemerintahan atau kerja main-main?” tambah warga RW 16.

 

Atas dasar itulah, warga RW 09 dan RW 016 bersama menyatakan MENOLAK TEGAS SP2 tersebut sampai pemerintah memperbaiki prosedur.

 

Meski kecewa dengan sistem, warga tetap memberikan apresiasi kepada Pandapotan Simangunsong, Trantib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang di lapangan tetap humanis, tidak memaksa, dan memilih mundur secara kondusif.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga meminta BP Batam menghentikan dulu penertiban dan kembali ke koridor yang kondusif. RDP yang diundur menjadi Jumat, 2 Oktober 2026 di DPRD Kota Batam diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan warga yang sudah kecewa.

tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *