LSM BIN & LSM LIDIK BABEL DESAK APH USUT TUNTAS 75,7 TON PASIR TIMAH: JANGAN HANYA BARANG BUKTI, USUT PEMODALNYA  

Belitung, Radarkriminaltv.com – 20 Agustus 2026 Dua lembaga kontrol sosial, DPW LSM BIN Babel dan DPW LSM LIDIK Babel, bersuara lantang terkait pengungkapan 75,7 ton pasir timah oleh TNI AL di Pos AL Tanjungpandan. Keduanya mendesak Aparat Penegak Hukum [APH] untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

Konferensi Pers Masih Timbulkan Tanda Tanya

TNI AL sebelumnya menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung Pangkoarmada RI Laksamana Madya Hendra. Turut hadir Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Mirranda, perwakilan Bareskrim Polri, dan Gubernur Babel Hidayat Arsani.

 

Dalam konferensi pers tersebut, banyak pertanyaan dari awak media terkait asal-usul barang, jaringan, dan dugaan pemodal belum terjawab secara komprehensif.

Humas DPW LSM BIN Babel, *M. Naim.S*, menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi. Bahkan saat dihubungi via WhatsApp, salah satu oknum TNI AL menyatakan tidak memonitor dan sudah diserahkan ke pihak ESDM. Padahal publik berhak tahu siapa dalang di balik 75,7 ton ini,” ujar Naim.

LSM LIDIK: Proses Harusnya di Polisi

Senada, Ketua DPW LSM LIDIK Babel, Samsurizal*, menilai konferensi pers tersebut belum membuka fakta secara menyeluruh.

“Dari mana asal 75,7 ton ini? Siapa pemiliknya? Siapa pemodalnya? Sampai proses penyerahan barang bukti, seharusnya ini ranah Kepolisian yang punya kewenangan untuk menyelidiki tindak pidana,” tegas Samsurizal.

Samsurizal menambahkan, jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti di penyitaan barang bukti saja.

Tuntutan 2 LSM: Bongkar Jaringannya

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kemaritiman Laksamana Muda TNI Agoeng Mohammad Kencana menegaskan, penelusuran harus dilakukan terhadap rantai pasok dan aliran keuntungan dari kegiatan ilegal itu.

Hal ini juga diamini Gubernur Babel Hidayat Arsani. “Negara banyak dirugikan, rakyat kita miskin, tapi negara sebelah adalah salah satu penampung timah kita,” ungkap Gubernur.

Menanggapi hal itu, kedua LSM mendesak:

1.Usut Tuntas Jaringan : Jangan hanya fokus ke barang. Kejar pemodal, cukong, dan jaringan internasional yang diduga ke Malaysia.

2. Transparansi Proses Hukum : Serahkan dan kembangkan kasus ini di ranah penyidikan Kepolisian agar terang benderang.

3. Sinergi APH : Apresiasi langkah TNI AL, namun perlu sinergi kuat TNI, Polri, ESDM, Kejaksaan, dan Pemda untuk mengawasi dari hulu ke hilir.

 

“Kami 2 LSM ini satu suara. Jangan ada dusta di balik 75,7 ton timah ini. Rakyat Belitung berhak tahu kemana kekayaan alamnya pergi,” tutup Samsurizal dan M. Naim.S.

 

TNI AL memastikan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti.( LG/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *