Memaknai Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas 2045

Mitramabesnews.id – 17 Agustus 1945 menjadi salah satu momentum paling bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap tahun, masyarakat dari berbagai daerah turut berkontribusi dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan, termasuk upacara dan kegiatan sosial. Namun, kemerdekaan menurut Anan Baeha, seorang mahasiswa hukum, tidak semestinya dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial yang dilakukan setiap tahun.

 

Dalam perspektif Anan, kemerdekaan juga merupakan bentuk penyatuan bangsa di tengah keberagaman latar belakang, suku, budaya, agama, dan karakter masyarakat Indonesia. “Kemerdekaan tidak semestinya direduksi sebagai sebuah peringatan yang bersifat seremonial dan berlangsung secara tahunan, melainkan harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat.” ungkap Anan Baeha.

 

Memasuki perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, Anan menilai bahwa memaknai kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Kemajuan bangsa juga harus diukur dari sejauh mana masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak, kesempatan yang setara, kesejahteraan, serta perlindungan hukum yang adil. Menurutnya, kemajuan tidak akan memiliki arti apabila masih terdapat masyarakat yang belum merasakan manfaat dari pembangunan.

 

Sebagai mahasiswa hukum, Anan juga menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam menjaga makna kemerdekaan. Menurutnya, negara yang merdeka harus mampu memastikan bahwa hukum berlaku secara adil bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang maupun kekuasaan. “Bagi saya, salah satu bentuk kemerdekaan adalah ketika masyarakat merasa dilindungi oleh hukum, bukan justru merasa takut terhadap hukum,” ujarnya.

 

Karena itu, menurut Anan, kemerdekaan bukanlah sebuah pencapaian yang berhenti pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan merupakan tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap generasi. “Para pendahulu kita telah merebut kemerdekaan, sementara tugas generasi hari ini adalah menjaga dan mengisinya. Pertanyaannya bukan lagi berapa lama Indonesia merdeka, tetapi sudah sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *