Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com – Keberanian meliput pembongkaran sarang narkoba berujung ancaman. Tak lama setelah kegiatan Grebek Sarang Narkoba/GSN Polsek Bilah Hulu, rumah orang tua seorang wartawan di Dusun Firdaus dilempar batu besar. Peristiwa ini diduga kuat sebagai bentuk intimidasi. Rabu, (5/8/2026).
Peristiwa terjadi Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 01.45 WIB. Lokasi pelemparan adalah rumah orang tua RS, wartawan Mitramabesnews.id, yang berada di pinggir jalan lintas Dusun Firdaus, Kec. Bilah Hulu.
Sebelumnya, RS bersama Kadus Mualmas, mantan Kadus Firdaus, dan warga turut menyaksikan kegiatan GSN yang digelar Polsek Bilah Hulu di kebun sawit Dusun Mualmas pada Senin malam, 3 Agustus 2026 pukul 23.30 – 01.00 WIB.
“Selesai anakku ikut kegiatan GSN bersama Polsek, malam itu juga ada batu besar dilempar ke rumah kami,” ujar orang tua RS dengan nada cemas.
Sebelum pelemparan, RS juga mengaku menerima pesan WhatsApp yang diduga dari lingkaran terduga bandar berinisial NP. Isi pesan bernada ancaman terselubung: “Sampaikan salam Napi kepada istri dan keluarganya di rumah.”
RESPONS POLISI
RS telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu. Namun respons yang diterima belum memuaskan.
“Macam mana mau dilaporkan Bang, jelas kita belum tahu siapa orangnya. Sama-sama lah kita cari informasi dan akan kita lidik ya Bang,”ujar Kanit Reskrim melalui telepon.
TUNTUTAN
Redaksi Mitramabesnews.id menilai pelemparan batu dan pesan ancaman tersebut berkaitan erat dengan tugas jurnalistik RS dalam membongkar kasus narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut segera memproses laporan ini secara serius dan transparan. Kebebasan pers dan keselamatan keluarga wartawan adalah tanggung jawab negara,” tegas Redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut penyelidikan dari Polsek Bilah Hulu.
Penulis: Redaksi













