Labusel Sumut | Radarkriminaltv.com –
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) diwakili Assisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labusel, Senin (21/4/25).
Apel tersebut dihadiri Plh. Sekda, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan diikuti seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Labusel.
Ralikul Rahman pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai berikut, diantaranya :
1. Pencetakan KTP siak sekarang sudah diganti menjadi KTP Elektronik yang berguna untuk menghilangkan NIK ganda.
2. Perubahan kartu keluarga siak versi 6 berubah menjadi Kartu Keluarga siak versi 7
3. KTP elektronik yang semula masa berlakunya 5 tahun sekarang sudah menjadi seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data.
4. Pencetakan dokumen/ personalisasi KTP El yang selama ini terpusat di jakarta sekarang sudah diserahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota se-indonesia.
5. Penggratisan kartu keluarga, KTP, akta nikah/perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, akta kematian, pengukuhan anak, Surat Pindah (SP), menjadi solusi jangka panjang dalam mensejahterakan masyarakat indonesia khususnya labuhanbatu selatan. masyarakat
6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah mengadakan sistem jemput bola yaitu dengan cara mengadakan perekaman administrasi pelayanan dokumen kependudukan ke desa-desa atau sekolah yang meminta.
7. Adanya penandatanganan kerjasama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.102 tahun 2019 dan ini merupakan salah satu penilaian kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan oleh Kementerian Dalam Negeri c/q Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
8. Adanya perubahan dari jaringan siak daerah (tidak terpusat) menjadi jaringan siak terpusat.
9. Adanya pelayanan identitas kependudukan digital (ikd) untuk memudahkan masyarakat dalam membawa dokumen kependudukan .
(Ferlinda simatupang)