Belitung, Radarkriminaltv.com – 25 Juni 2026 Informasi yang Di Himpun dari Tim investigasi dan awak media Telah terjadi penertiban Tambang timah ilegal Dari Salah Satu pekerja tambang dan warga sekitar yang meminta legalitasnya di sembunyikan Ada Rombongan APH aparat penegak Hukum inisial RN yang bertugas di pulau Selat nasik dan rombongan penegak hukum lainnya ” Kemarik info Isak jalan di pulau selindang terakhir
Yang kena angkut raziaRombongan die lah Yang gabungan dengan kamla, Polsek, pulhut gabungan ” informasi rombongan kamla masih mendalami karena rombongan tersebut
pernah memegang daerah mengkeling
menurut pengamat Master Hukum AB . SH Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam lingkaran tambang ilegal sangat terancam sanksi pidana berat, baik melalui pemecatan (kode etik) maupun hukuman penjara berlapis ” Oknum yang terlibat biasanya dijerat dengan sanksi berikut ‘ Pelanggaran Pidana Umum & UU Pertambangan: Keterlibatan dalam memfasilitasi atau membekingi aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda ratusan miliar rupiah.
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Jika keterlibatan APH terbukti berupa penerimaan suap atau setoran (gratifikasi) untuk memuluskan atau membiarkan aktivitas ilegal, mereka dijerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sanksi Etik Institusi: Selain proses peradilan umum, oknum tersebut terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kesatuan masing-masing melalui sidang kode etik internal.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penertiban tegas terhadap pelaku dan oknum pelindung tambang ilegal.Untuk memberikan konteks yang lebih spesifik mengenai kasus tersebut, bolehkah Anda beri tahu
Apakah Anda merujuk pada oknum tertentu atau lokasi wilayah tertentu (seperti daerah di Pulau Belitung atau wilayah lain)?Apakah keterlibatan tersebut diduga berupa pemberian izin ilegal, pembekingan, atau penerimaan aliran dana semua masih di dalami tim investigasi dan dalam waktu dekat akan melangkah dan melanyangkan Surat ” di mohon kepada aph penegak hukum atasannya untuk menyikapi pemberitaan kami juga dalam upaya konfirmasi untuk langkah selanjutnya ( tim / LN )













