Labura, Radarkriminaltv.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial Facebook terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Sat Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Kantor Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui tim yang turun ke lapangan bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran menyeluruh di area yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, berupa delapan buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan atau pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika, guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Riga Hayatu Onisi selaku staf Kelurahan Aek Kanopan Timur mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu dan jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (Ahmad Idris Rambe)













