LABUHANBATU, Radarkriminaltv.com – Giat Antik Toba 2026, Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dipimpin langusng Kanit Reskrim polsek Panai Tengah IPDA ERIK RIANTO HUTABARAT, SH. Kamis, (28/05/2026/Red)
Pelaku diketahui berinisial Spl Als Ipul (37) Warga Pos Raja Wali ditangkap di Kebun rambutan, Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 19.30WIB. (27/05/2026/Red)
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 2 (Dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam tissu warna putih dan 1 bungkus plastik klip kecil seberat 3,4 gram Bruto. Selain juga turut serta diamankan Uang sejumlah Rp. 55.000 dan 1 Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat Streat Warna Hitam tanpa Nomor Polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Panai tengah Amlan, SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. (28/05/2026)
“Benar bang Polsek Panai tengah berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial Spl” Ujar Amlan, SH
Pengungkapan ini lanjut kata Amlan, SH, sebagai bentuk komitmen Polsek Panai tengah dalam membrantas narkoba”Pungkas Amlan, SH
Untuk proses pengembangan dan proses hukum, kini pelaku diamankan di Mapolsek Panai tengah sebelum di limpahkan ke SatresNarkoba Polres Labuhanbatu
(Tim/edy)













