Menyoal Transparansi Dana Desa Tengor Indikasi Markup dan Kejanggalan Anggaran 2021-2024 Terendus

Tanggamus, Radarkriminaltv.com – Pengelolaan Dana Desa di Tengor , Kecamatan cuku balak Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga proyeksi 2024, ditemukan sejumlah pola pengeluaran yang dinilai janggal dan memicu dugaan adanya praktik markup serta ketidaksesuaian alokasi di lapangan.

 

Pemerintah Tengor, Kecamatan cuku balaj, Kabupaten Tanggamus, sebagai pemegang otoritas anggaran. Dugaan ketidakwajaran (markup) dan pengulangan item anggaran yang mencurigakan dalam laporan Dana Desa selama periode (2021-2024). Desa Tengor Kecamatan cuku balak , Kabupaten Tanggamus, S. Tahun anggaran 2021 sampai dengan proyeksi tahun 2024

 

Adanya ketimpangan antara total Pagu anggaran dengan rincian penyaluran yang dipublikasikan, serta pola pengulangan nominal pada item-item tertentu (seperti Rambu jalan yang berpotensi menjadi celah penyalahgunaan.

 

Dana miliaran rupiah dialokasikan setiap tahun, namun rincian realisasi yang tercatat seringkali hanya mencakup sebagian kecil dari total Pagu, atau menunjukkan angka “copy-paste” yang tidak mencerminkan dinamika kebutuhan desa yang sebenarnya.

 

Jejak anggaran yang meragukan. Berdasarkan data yang dihimpun, total Pagu anggaran di Desa Tengor terus mengalami kenaikan signifikan, dari 2021 Rp. 928.772.00 Tahun 2022 2022 Pagu Rp. 1.014.371.000 Tahun 2023 2023 Pagu Rp. 727.328.000 Tahun 2024 Pagu 2024 Pagu Rp. 733.533.000

 

Penyaluran miliar pada tahun 2022hingga menembus angka fantastis miliar pada tahun 2022 Namun, di balik angka tersebut, tersimpan sejumlah catatan kritis

 

Pada tahun 2021 dan 2022 porsi ” Proyek Rambut Rambu Jalan Tidak Sesuai dengan papan informasi dan lalporan LPJ Desa Tengor” memakan porsi yang sangat besar. Pada 2021 2022 saja, tercatat angka Rp hanya untuk kategori ini. Tanpa rincian penerima manfaat yang transparan, angka sebesar ini rawan terjadi penyimpangan di tingkat distribusi.

 

Salah satu poin paling krusial ditemukan pada data tahun yang berikutnya Total anggaran tercatat fiktif dan inilah asil urai Desa Tengor 2021 Tahun Pagu Rp. 928.772.000

 

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa Rp 7.200.000

 

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 9.630.000

 

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 93.000.000 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 35.000.000

 

Tahun 2022 Rp. 1.014.371.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 21.203.000

 

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 181.671.200

 

Tahun 2023 Rp 2023Rp. 727.328.000

 

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 32.860.000 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 156.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 28.128.000

 

T ahun 2024 Rp. 733.533.000 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 36.750.000

 

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 153.000.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 21.301.500

 

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 4.200.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 21.301.500

 

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 4.200.000

 

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 33.087.

 

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 7.787.500

 

Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Audit investigatif diperlukan untuk memastikan apakah pembangunan Tahun 2021 2004 seperti benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan volume di lapangan.

 

“Data anggaran bukan sekadar deretan angka di atas kertas, tapi hak masyarakat desa. Jika ada selisih dan pola anggaran yang tidak masuk akal, itu adalah alarm bagi penegak hukum,” ujar seorang praktisi hukum yang memantau kasus ini, Kamis 30 April 2026.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tengor belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembaruan data terakhir yang tampak masih menggantung di beberapa tahun anggaran. (Red)

 

Catatan: Berita ini disusun sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Pihak-pihak terkait memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi atas data tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *