TANGERANG, Radarkriminaltv.com – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data pada sistem pelaporan keuangan desa, ditemukan sejumlah pola pengalokasian anggaran yang dinilai janggal dan berulang selama tiga tahun anggaran (2023–2025).
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah rincian penyaluran dana menunjukkan adanya tumpang tindih serta besarnya alokasi pada sektor-sektor yang sulit diverifikasi secara fisik oleh publik, seperti bantuan bibit dan pemutakhiran data sosial.
Pola pengulangan anggaran yang mencurigakan. Dalam kurun waktu tiga tahun, total pagu anggaran Desa Bojong Renged terus mengalami kenaikan, dari **Rp 1,74 miliar** pada 2023 hingga menyentuh **Rp 1,79 miliar** pada 2025. Namun, konsistensi alokasi pada sektor tertentu memicu pertanyaan terkait efektivitas dan keberlanjutan program tersebut di lapangan.
Sektor peternakan dan perikanan (2023–2024). Pada tahun 2023 dan 2024, anggaran dialokasikan secara masif untuk Peningkatan Produksi Peternakan dan Bantuan Perikanan. Total dana yang terserap untuk sektor ini mencapai ratusan juta rupiah
.
> “Alokasi untuk bibit, pakan, dan kandang yang dilakukan berulang setiap tahun perlu diaudit. Apakah bantuan tersebut benar-benar sampai ke kelompok tani/ternak atau hanya sekadar pengadaan di atas kertas?” ujar salah satu praktisi kebijakan publik yang memantau aliran dana desa di Kabupaten Tangerang.
Pada tahun 2023, ditemukan tiga kali pencairan untuk “Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa” dengan total nilai yang cukup signifikan dalam satu tahun anggaran. Hal ini dinilai tidak lazim mengingat pemutakhiran peta wilayah idealnya dilakukan secara berkala dalam jangka waktu menengah, bukan terus-menerus dalam satu tahun.
Pergeseran Anggaran Tahun 2025 ke proyek fisik. Memasuki tahun anggaran 2025 (data per April 2026), fokus beralih ke pembangunan infrastruktur jalan dan drainase. Terdapat sedikitnya enam paket pekerjaan jalan lingkungan dan drainase dengan total nilai melebihi **Rp 500 juta**. Transisi dari bantuan modal (bibit/ternak) ke fisik ini diduga sebagai upaya untuk menyerap anggaran besar di tengah sorotan publik terhadap pengadaan non-fisik sebelumnya.
Rincian alokasi berdasarkan Data terakhir
– Tahun anggaran 2023 Rp 1.749.997.000, Peternakan, Perikanan, & Pemutakhiran Peta
– Tahun Anggaran 2024 Rp 1.760.125.000 | Bantuan Bibit/Pakan dan Sarana UMKM
– Tahun Anggaran 2025 Rp 1.797.282.000, Jalan Lingkungan, Drainase, dan Peternakan
Tuntutan transparansi dan audit independen untuk segera dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bojong Renged belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi.
Sesuai dengan **UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa**, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa.
Ketertutupan informasi atau ketidaksesuaian laporan dengan kondisi di lapangan dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum tindak pidana korupsi. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bojong Renged dan pihak Kecamatan Teluknaga guna mendapatkan hak jawab demi keberimbangan berita selanjutnya. (Red)













