POLSEK BILAH HILIR GELAR GERBEK SARANG NARKOBA, ROBOHKAN GUBUK DIDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN  

Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com – Polsek Bilah Hilir, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Senin (09/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah. Kegiatan yang dilakukan bersama pihak masyarakat dan Sekretaris Desa tersebut bertujuan untuk memberantas sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

 

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., serta didukung oleh personel Reskrim Polsek Bilah Hilir, Sekdes Mujiono, dan masyarakat, melakukan gerebek pada rumah milik Irul yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, pihak berwenang juga merobohkan pondok/gubuk yang menjadi objek dugaan.

 

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkotika jenis apapun. Namun, ditemukan beberapa plastik klip transparan bekas yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu. Selain itu, tiga orang laki-laki bernama an. Hadi, Leman, dan Karmen Als. Balga yang berada di dalam rumah saat itu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada saat penggeledahan.

 

“Kami akan tetap melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Kampung Bilah. Apabila terbukti adanya pelanggaran undang-undang terkait narkotika, akan diberikan penindakan hukum yang sesuai,” ujar perwakilan Polsek Bilah Hilir.

 

Kegiatan selesai sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polsek Bilah Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika dari akar rumput.

 

SYR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *