Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com – 9 Maret 2026 – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hilir kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, setelah berhasil mengungkap kasus transaksi sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan penindakan ini merupakan hasil kerja sama erat antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H. segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. beserta tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim yang telah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI (36 tahun), warga Kecamatan Kualuh Ledong. Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan bukti kuat berupa sekitar 10,16 gram sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Sempurna, serta barang bukti pendukung berupa handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, dan sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Topik yang berdomisili di Tanjung Balai. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika yang diketahui, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
SYR













