Labusel, Radarkrimininaltv.com – Resah nya masyarakat Didaerah Air merah Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara
Dengan Maraknya peredaran Narkoba yang membuat menjadi perhatian serius buat aparat khususnya Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Satnarkoba) dan Hingga sampai saat ini peredaran narkoba masih saja marak tanpa ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum, lokasi bandar tidak jauh dari wilayah Polsek Kampung Rakyat tersebut.
Diduga Oknum Kapolsek Kampung Rakyat
”Tutup Mata” dengan Bebasnya Transaksi Narkoba diwilayah hukumnya
Adanya laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya tentang aksi peredaran/penggunaan Narkoba di wilayah Hukum Polsek Kampung Rakyat terkesan Bebas tanpa ada tindakan,sehingga menimbulkan tanda-tanya,ada apa ? tanya sumber warga kepada Wartawan.
Seolah-olah Oknum Kapolsek Kampung Rakyat beserta jajarannya, terkesan tutup mata, termasuk disebutkan sumber dua titik peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu yang terletak di Daerah Air merah Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan Sumatera utara. Aksi ini sangat meresahkan, apalagi efek dampaknya dapat merusak kalangan generasi muda dan masyarakat, ungkap sumber warga lagi.

Transaksi Narkoba ini masih saja beroprasi seakan sangat marak sudah berulang kali terjadi, tetapi pihak Polsek Kampung Rakyat terkesan tak mampu menindaknya dan diduga hanya duduk manis saja.
Pernyataan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. menyatakan,menindak tegas para bandar Narkoba memberi atensi besar kepada oknum-oknum yang keterlibatan dalam peredaran tersebut.Tidak ada main-main untuk para bandar Narkoba pada saat konfrensi Pers, ” kata sumber.
Harapan besar masyarakat kepada jajaran Polisi terkhusus wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan Polda Sumatera Utara, agar dibersihkan untuk peredaran Judi dan Narkoba, tidak ada tebang pilih untuk diberantas.Seakan-akan pihak oknum tersebut tutup mata atas kegiatan yang menyalahi atauran tentang Peredaran Narkotika telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 111.
Sementara itu Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis
ketika dikonfirmasi via Wa, Rabu ( 18/2/2026) menjawab terimakasih atas infonya dan nanti saya akan cek di wilayah tersebut dan akan segera kami lidik.
Klarifikasi juga belum diperoleh untuk menjaga keberimbangan informasi, tim media mendatangi kantor Polsek Kampung Rakyat guna meminta penjelasan langsung kepada Kapolsek.
(Syr)













