Pohuwato, Radarkriminaltv.com – Penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kembali dipertanyakan publik. Kevin Lapendos, aktivis muda sekaligus pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), melontarkan kritik keras terhadap sikap Kapolres Pohuwato yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat penambang, khususnya dalam penanganan polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bersinggungan dengan kepentingan korporasi besar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).
Dalam pernyataannya, Kevin menilai bahwa penertiban PETI yang dilakukan aparat kepolisian memperlihatkan wajah hukum yang timpang: keras terhadap penambang rakyat, namun lunak terhadap kepentingan korporasi. Pola ini, menurutnya, memperkuat kesan penegakan hukum yang tebang pilih.
“Yang ditertibkan selalu rakyat kecil. Sementara dalam konflik yang melibatkan PT PETS, Kapolres justru terlihat ambigu dan pasif. Ini menciptakan persepsi publik bahwa hukum hanya bekerja ke bawah,” tegas Kevin pada Senin (02/02).
Lebih jauh, Kevin menyampaikan dugaan adanya kondisi ‘masuk angin’ dalam tubuh penegakan hukum di Pohuwato—istilah sosial yang mencerminkan kecurigaan publik atas kemungkinan kompromi kepentingan dalam penanganan kasus pertambangan.
“Kami berbicara atas dasar kegelisahan publik. Ketika aparat ragu bersikap terhadap korporasi, tetapi cepat menindak rakyat penambang, maka dugaan masuk angin itu lahir dengan sendirinya,” ujarnya.
Kevin menegaskan bahwa kritik tersebut bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap institusi kepolisian agar kembali pada mandat konstitusionalnya sebagai penegak hukum yang adil dan tidak berpihak. Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, prinsip equality before the law bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral dan institusional.
Menurutnya, polemik PETI tidak bisa dipisahkan dari tata kelola pertambangan secara keseluruhan. Penindakan selektif yang hanya menyasar penambang rakyat justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola konflik sumber daya alam secara berkeadilan.
“Jika hukum terus dipraktikkan secara diskriminatif, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri,” lanjut Kevin.
Kevin mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar penertiban PETI yang dilakukan, sekaligus menunjukkan keberanian moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor bermodal besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik dan dugaan yang disampaikan oleh aktivis AKPERSI tersebut.
(Humas DPD Akpersi/Red)













