Labuhanbatu | Radarkriminaltv.com – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM, menghadiri Pentas Seni Santri Kober RA Marhamah, Angkatan XVIII Tahun Ajaran 2024 – 2025, di Gedung RPCC, Jalan Ika Bina, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Selatan. Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati sangat bangga dan mengapresiasi TK RA Marhamah yang bisa menghasilkan generasi – generasi islami terbaik di kabupaten Labuhanbatu.
“Semoga para bunda – bunda paud kelak mendapatkan amal jariyah dari Allah SWT,” ungkapnya.
Bupati berharap semoga anak – anak tumbuh menjadi generasi yang membanggakan keluarga, berguna bagi masyarakat dan menjadi pemimpin masa depan labuhanbatu yang cerdas dan berakhlak Karimah.
Secara tegas, Bupati menyampaikan tidak akan ada main – main, apabila anak ibu mendapat pelecehan seksual dan bullying, atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Segera laporkan ke saya, apabila terjadi hal tersebut. Saya akan tindak tegas pelakunya,” tegasnya.
Selain itu, kata Bupati, kesejahteraan para bunda – bunda Paud tidak luput dari perhatian Pemkab Labuhanbatu.
“Insyallah, kami sudah menyisihkan sedikit anggaran dari Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan Bunda – Bunda Paud agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Kalau BPJS Kesehatan, doakan saya dan seluruh OPD serta stakeholder yang ada, saya lagi mengusahakan untuk seluruh masyarakat labuhanbatu bisa berobat menggunakan KTP,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan kepada Bunda – Bunda Paud TK Marhamah, saya titipkan anak – anak ini, jagalah mereka sayangilah mereka bimbinglah mereka ajarkan yang terbaik sebagaimana ibu – ibu yang ada di TK Marhamah mengajarkan dan mengasihi anak sendiri.
Sebelumnya, Pengurus yayasan Paud RA Marhamah Fazrin Syah SIP. M.I. Kom, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labuhanbatu yang telah peduli dengan dunia pendidikan di kabupaten labuhanbatu, saya yakin salah satu program atau kebijakan ibu bupati adalah untuk pendidikan Paud yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Plt Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan SH, menambahkan bahwa di tahun 2025 ada kebijakan dari Kemendikbud Ristek, wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini meliputi penambahan satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD/TK) selain 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.
Atas kebijakan tersebut, Bupati Ibu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM memberikan arahan ke Dinas Pendidikan Labuhanbatu agar jangan ada siswa – siswi di kabupaten labuhanbatu yang masa usia sekolah tidak mengenyam pendidikan, pantau monitoring dan cari solusi. Serta satu lagi arahnya, coba lakukan tingkatkan kesejahteraan para guru – guru Paud, dorong mereka agar ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua arahan Bupati tersebut sudah kami pelajari, dan kita sudah berkoordinasi dengan Bappeda. Mudah mudahan di tahun ini sudah bisa kami laksanakan,”tutupnya.
Turut hadir, Mewakili Kakan Kemenag, Para OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Orang Tua TK RA Marhamah dan Tamu Undangan Lainnya. (Rani)