Miris!! Diduga Mafia BBM Rokan Hilir Merajalela APH Seperti Tidak Pernah Tau Kegiatan Penimbunan Pertalite Dan Solar

Ujung Tanjung ROHIL | Radarkriminaltv.com – Ketua LSM TIRNUNSA DPD Provinsi Riau, L , Firman Nasara SE. MM. meminta Aparat kepolisian terutama di Rokan hilir (Rohil) untuk menindak tegas dan memberantas mafia penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tak jauh dari jembatan kembar ujung tanjung Rohil, di kepenghuluan ujung tanjung, Kecamatan Tanah putih Kabupaten Rokan hilir provinsi Riau pada hari Sabtu Tanggal / 30/ 4/ 2025

Saat wartawan mitramabesnews.id mengkonfirmasi Firman Nasara beliau menyampaikan “Kami secara tegas meminta Aparat kepolisian di Wilkum Polsek Tanah Putih Polres Rohil, untuk menindak tegas mafia BBM bersubsidi yang ada di jalan lintas Sumatera pekan baru, tepatnya di jembatan kembar ujung tanjung Rohil, Pada Tanggal 19/4/2025, sudah naik di Media DetikRadar.com , Yang Berjudul
Kapolres Rohil Di Minta Tindak Penimbun BBM Jenis Pertalite Dan Solar Yang Berlokasi Sekitar Jambatan Kembar Ujung Tanjung Sampai saat ini belum ada tindakan Aparat Penegak Hukum yang di Rohil, masih berjalan dengan mulus.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM TIRNUNSA DPD provinsi Riau L, Firman Nasara SE, MM menegaskan bahwa pengungkapan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Mereka menekankan bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Selain itu, peraturan yang melindungi distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPD LSM TIRNUNSA juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana, serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanganan Kasus Tindak Pidana Tertentu, penegakan hukum atas pelanggaran ini harus dilakukan secara tegas dan transparan”, Ujarnya.

Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal/25/4/2025, Tim media detikradar.com menjampangi tempat kediaman rumah pak RT, yang takjauh dari gudang BBM itu bernama Ijon supaya bisa di jadikan pemberitaan berimbang dan akurat.

Sesampainya di rumah pak RT lalu Media ini berbincang-bincang atau konfirmasi bersama pak RT adanya diduga gudang BBM di wilayah pak RT…? lalu pak RT mengatakan kepada Media DetikRadar.com tentang Gudang BBM tersebut..?saya tau pak, bahkan ada lagi mafia inti dan CPO banyak para mafia di Rohil ini pak, dan tak jauh dari Polsek Tanah Putih ada mafia inti ,sebutnya dengan singkat.

Kemudian, awak media pada hari Minggu tanggal 27/4/2025 cek kelokasi tempat Diduga gudang BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang tak jauh dari jembatan kembar ujung tanjung rohil, masih berjalan dengan mulus.

sesampai nya team ke lokasi Diduga gudang penyimpanan BBM, keluar sebuah mobil tangki merah putih terpantau dengan kasat mata yang berisi pertalite dari gudang BBM tersebut.

Disisi lain, Koordinator wilayah Riau Mitramabesnews.id Rosmawati hendak mengambil foto atau vidio untuk di jadikan pemberitaan. tidak di sangka tiba-tiba datang seorang bapak paruh baya keluar dari gudang tersebut, lalu menghampiri buk Rosmawati dan mengatakan “saya jumpai ibu dikarenakan supir mobil tengki yang bermuatan BBM jenis pertalite takut keluar di karenakan ibu dari media”, Ucap bapak paruh baya itu ke pada buk Rosmawati.

bapak itu juga menyampaikan kepada saya “buk saya pun dari media juganya saya buk oh berarti bapak media tapi kerja di gunung itu pak berarti bapak membackup gudang BBM ya pak . Tidak buk justru sayalah sebagai pengawal kalau ada mobil yang bermasalah”, Ujarnya.

Kemudian, bapak paruh baya itu menceritakan tentang oknum kepemilikan gudang dan menyampaikan “kalau anto kolipah itu jarang datang ke Gudang buk yang sering datang ke Gudang kepercayaan Anto kolipah namanya Boi Tinggal nya di Rohul”, Pungkasnya.

dan beralih pada Hari Senin Tanggal 28/4/2025, Media DetikRadar.com menyampangi ke kantor penghulu Ujung Tanjung, tujuan endak konfirmasi ada nya temuan media ini diduga gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Sesampainya media ini di kantor kepenghuluan Ujung Tanjung, lalu media ini menanyakan kepada pegawai yang bertugas di kantor kepenghulu Ujung Tanjung tersebut “pak apa ada pak penghulu di kantor pak, lalu pegawai menjawab, tidak ada pak, pak penghulu nya lagi keluar kota”, Kata pegawai.

Selanjutnya,media DetikRadar.com mencoba untuk menjumpai sekdes kepenghuluan Ujung Tanjung untuk konfirmasi adanya temuan dilapangan media ini diduga gudang BBM bersubsidi di wilayah kepenghuluan Ujung Tanjung, lanju media ini berbicara-bincang bersama pak sekdes di dalam ruangannya.

lalu media ini menanyakan kepada pak sekdes, “pak apa saya bisan konfirmasi dengan bapak, terkait ada nya temuan saya dilapangan Pak, adanya gudang BBM di Wilayah bapak yang tak jauh dari jembatan kembar ujung tanjung ini pak…lalu pak sekdes menjawab, saya nggak bisa untuk memutuskan nya pak, dan tidak kewenangan saya pak, dikarenakan pak penghulu lagi keluar kota”, Ucap sekdes

Firman Nasara Menegaskan Saya Selaku Ketua LSM TIRNUNSA DPD Provinsi Riau, jika tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Wilkum Polsek Tanah Putih, polres Rohil, saya akan menyurati bapak Kapolda Riau, Tutup Firman.

(***Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *