Labuhanbatu, RK – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., meminta seluruh perangkat daerah terkait dan satuan pendidikan untuk bersikap kooperatif, responsif, dan transparan dalam mendukung pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 semester I.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat membuka entry meeting pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di ruang rapat Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/10/2026).
“Kami berharap melalui pemeriksaan BPK ini, dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, taat dan tertib aturan, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Novalina P., menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan dana pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 semester I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 22 November 2026.
Tim BPK juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dengan mengedepankan sikap kooperatif, komunikatif, tanggap, cepat, tepat, dan siap dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Selain itu, prinsip integritas dan independensi harus senantiasa dijaga agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bappeda, Kepala Disporabudpar, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta Sekretaris Bapenda. (Rani)













