Integritas Jadi Pesan Utama di Penutupan UKW Angkatan 72 Moestopo, 21 Wartawan Dinyatakan Kompeten

MEDAN, Radarkriminaltv.com —Sebanyak 21 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-72 yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dengan fasilitasi Dewan Pers.

Kegiatan tersebut di fasilitasi oleh Dewan Pers Langsung, dan ini UKW Ke 2 setelah yang pertama di Jakarta pada tahun ini, adapun kegiatan ini berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (9/10/2026) dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Ketua pelaksana kegiatan menyebutkan, dari total 24 peserta yang terdaftar, sebanyak 23 orang hadir mengikuti rangkaian ujian. Sementara satu peserta lainnya tidak hadir dan dinyatakan gugur.

Dari 23 peserta yang mengikuti ujian pada jenjang Muda, Madya, dan Utama, sebanyak 21 orang dinyatakan kompeten dan dua orang dinyatakan belum kompeten.

Dengan hasil tersebut, 21 wartawan berhak menyandang predikat kompeten sesuai dengan jenjang masing-masing.

Wakil Ketua LUKW UPDM sekaligus Koordinator Penguji, Dr. Dra. Retno Intani M.Sc. menegaskan, predikat kompeten yang telah diraih harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas sebagai wartawan.

Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi jurnalistik di tengah tantangan industri media saat ini.

“Kalau teman-teman sudah dinyatakan kompeten, mohon satu saja yang dijaga, yaitu integritas Anda sebagai seorang wartawan. Satu saja pesan saya, jagalah integritas,” ujarnya saat menutup kegiatan di Hotel Emerald Garden, Kamis.

Menurut Retno, integritas menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Seorang wartawan yang memiliki integritas akan mampu menerapkan prinsip-prinsip etik secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas jurnalistik, baik saat di lapangan maupun saat menulis berita.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh peserta telah menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti dan menyelesaikan proses ujian. Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dijaga setelah wartawan memperoleh predikat kompeten.

“Kalau suatu ketika Anda menyandang predikat kompeten, kemudian tidak melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dengan baik, pakta integritas yang sudah ditandatangani itu bisa menjadi dasar bagi kami untuk menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Pers agar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Retno menambahkan, status kompeten bukan hanya pengakuan atas kemampuan teknis wartawan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme, etika, dan kepercayaan publik.

Karena itu, para peserta yang dinyatakan kompeten diminta tidak hanya mempertahankan kemampuan yang dimiliki, tetapi juga terus meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, salah seorang peserta yang dinyatakan kompeten menyambut baik hasil tersebut. Ia mengaku UKW memberikan pengalaman berharga untuk mengukur kemampuan jurnalistik sesuai standar Dewan Pers.

UKW angkatan ke-72 ini sendiri dilaksanakan selama dua hari dengan materi uji yang meliputi pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, teknik menulis berita, wawancara, hingga penyusunan perencanaan liputan.

Para penguji berasal dari LUKW Moestopo yang telah berpengalaman dan tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Dengan bertambahnya 21 wartawan kompeten ini, diharapkan kualitas pemberitaan di Sumatera Utara semakin meningkat dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berimbang, dan beretika.

LUKW Moestopo juga berharap para wartawan yang telah kompeten dapat menjadi contoh bagi wartawan lain yang belum mengikuti UKW untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga marwah profesi wartawan.

Penulis: Ahmad Idris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *