Skandal “Seng Karat” 300 Juta: Menelusuri Lubang Hitam Anggaran dana BOS di_SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung

TANGGAMUS, Radarkriminaltv.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali terguncang, atas isu yang kurang sedap perihal realisasi dana Bantuan operasional sekolah (BOS).

 

Dana yang seharusnya menjadi tujuan utama untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar peserta didik dapat menuntaskan wajib belajar 9 tahun, di Tanggamus cerita demikian hanya menjadi isapan jempol belaka.

 

Bagaimana tidak! Dana BOS disekolah – sekolah kerap dijadikan oleh oknum kepsek sebagai ladang untuk untuk merauk keuntungan pribadi, modusnya nya beragam, mulai dari Memanipulasi data, membengkakan jumlah pembelian prodak, sampai me-mark up serta memfiktifkan sebuah perencanaan anggaran dana BOS itu sediri.

 

Tabir gelap yang menyelimuti pembangunan pagar seng berkarat di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung perlahan tersingkap, namun justru menyisakan aroma yang kian menyengat.

 

Di balik klaim pembangunan pagar dan gedung kelas baru senilai Rp300 juta di halaman belakang, terungkap pengakuan blak-blakan dari sang Kepala Sekolah terkait “permainan” anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

 

Jika ada penghargaan untuk “Seni Sulap Anggaran Terbaik”, SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung layak menyabet trofi utama. Untuk hal tersebut, Di balik kemegahan gedung utama yang mentereng, terselip sebuah mahakarya ironi di halaman belakang: deretan pagar seng bekas yang karatan dan penyok, yang diklaim sebagai bagian dari proyek bernilai ratusan juta rupiah.

 

Hasil konfirmasi pada Kamis (5/03/2026) mengungkap fakta yang mengocok perut sekaligus menyakitkan hati wali murid. Waka Bidang Sarpras sekolah ini secara gamblang mengakui besarnya aliran dana yang mereka kelola.

 

​”Saya mengajukan apa yang mau dibuat kayak pagar, kemarin kita ajukan 300 juta untuk satu tahun,” ungkap Waka Sarpras dengan nada meyakinkan.

 

​Lebih lanjut, ia berkilah bahwa anggaran fantastis itu tidak hanya untuk pagar “estetika rongsok” tersebut.

 

“Untuk sarpras bukan hanya itu aja, membuat gedung ruang kelas, maintenance, sarana air, untuk WC,” tambahnya.

 

​Namun, realita di lapangan justru bicara lain; pagar yang berdiri tegak itu tak lebih dari tumpukan seng rongsokan yang dipaku asal-asalan. Publik pun bertanya dengan nada paling sarkas: Apakah 300 juta itu harga seng karatnya, atau harga “kreativitas” dalam menyusun laporan pertanggungjawaban?

 

​”Ajaibnya” PPDB: Dulu Nol Rupiah, Sekarang Makan 21 Juta

​Keajaiban akuntansi di sekolah berakreditasi B ini semakin tercium menyengat saat menilik rincian Dana BOS. Pada tahun 2024, pos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tercatat Rp0 (Nol Rupiah). Namun, secara ajaib di tahun 2025, saat total Dana BOS melesat hingga Rp1,37 Miliar, angka ini membengkak menjadi Rp21.392.900.

 

​Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung, Saipi Samba, memberikan pengakuan yang sangat “jujur” sekaligus memuakkan terkait pergeseran beban biaya ini.

 

​”Pada tahun 2024 kita masih bisa menarik biaya dari siswa, sedangkan tahun 2025 kita tidak boleh narik lagi, jadi kita pake dana BOS,” papar Saipi.

 

​Tak berhenti di situ, Saipi membeberkan strategi “bibit-bitkan” alias obral diskon untuk menarik minat calon siswa.

 

“Strategi bibit-bitkan banyak, seperti pembebasan SPP dua bulan, ada yang bebas biaya pendaftaran, ada lunas SPP-nya satu tahun kita potong,” lanjutnya.

 

Strategi ini memicu kecurigaan: Apakah Dana BOS kini beralih fungsi menjadi modal “marketing” untuk menyogok calon siswa agar masuk demi mengejar kuota kepala.

 

​Maintenance 176 Juta: Mana Wujudnya?

 

​Berdasarkan data 2025, anggaran “Pemeliharaan Sarana dan Prasarana” yang pada 2024 bernilai Rp0, tiba-tiba melonjak menjadi Rp176.264.200 di tahun 2025. Ditambah klaim pengajuan 300 juta untuk pagar dan kelas baru, sangatlah “nyelekit” melihat pagar yang dihasilkan hanyalah seng tua yang mungkin harga loaknya tak seberapa.

 

​Sangat memalukan melihat institusi pendidikan yang masih menarik SPP dan uang bangunan dari wali murid, namun menyuguhkan pagar rongsokan sebagai batas keamanan. Pendidikan bukan sekadar deretan angka di atas kertas laporan yang bisa “disulap” sedemikian rupa.

 

​Desakan Sidak: APH dan Inspektorat Jangan Tutup Mata!

​Kondisi ini tidak boleh hanya berhenti pada tumpukan berita. Bau anyir dugaan penyalahgunaan anggaran ini sudah terlalu menyengat untuk diabaikan.

 

Pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan sidak dan audit menyeluruh terhadap aliran Dana BOS yang mencapai miliaran rupiah ini.

​Jangan biarkan uang negara menguap menjadi karat di halaman belakang sekolah.

 

Publik menunggu keberanian APH untuk membongkar, apakah pengajuan anggaran ratusan juta ini murni kegagalan konstruksi ataukah ada aroma “bancakan” yang terstruktur di balik kedok pendidikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *