Security dan BKO Keamanan Kebun PTPN IV Kebun Marihat Gagalkan Aksi Ninja Sawit di Afd. III Andarasi

Simalungun | Radarkriminaltv.com – Security dan BKO Keamanan Kebun Marihat berhasil kembali, dalam menggagalkan aksi ninja sawit di wilayah areal perkebunan PTPN IV, Kebun Marihat, dan kali ini di Afd. III Andarasi. Kamis, (10/07/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media Mitramabesnews.id dari pihak manajemen kebun Unit Marihat, “Bahwa benar telah terjadi usaha dan percobaan pemanenan hasil kebun yang tidak syah di Kebun Unit Marihat, Afd. III Andarasi. Dan hal tersebut telah diserahkan kepada pihak yang berwajib”.

Harapan manajemen kebun PTPN IV Unit Marihat, semoga kasus pencurian sawit di areal kebun PTPN IV Unit Marihat dapat ditekan dan semakin menurun freqwensinya.

Selanjutnya di tempat dan waktu yang terpisah, dari salah seorang anggota security, yang namanya tidak ingin disebutkan menerangkan, “Bahwa aksi para pelaku diduga telah melakukan percobaan pemanenan hasil kebun secara tidak syah di wilayah Afd.III Andarasi, tertangkap tangan di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 Wib, dini hari”.

Dan kemudian,”Setelah tertangkap tangan oleh security kebun dan BKO, para pelaku diduga telah melakukan percobaan usaha pemanenan hasil kebun yang tidak syah, yang jumlahnya 4 orang dibawa ke kantor keamanan kebun Marihat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, jelasnya.

Dari keterangan yang diperoleh awak media Mitramabesnews.id bahwa, “Diduga sebelum melakukan aksinya, para pelaku telebih dahulu mengkonsumsi narkoba. Mengingat saat diperiksa oleh tim gabungan security kebun PTPN IV dan BKO Keamanan kebun, diperoleh sebungkus kecil bubuk putih, dari kantong salah seorang pelaku”.

Adapun lokasi tempat kejadian tepatnya di areal Blok. 2011 F/Afd.3. Keempat para pelaku tersebut antara lain BS (42 thn) warga Kp. Andarasi, AWR (42 thn) warga Sp. Letto, DS (34thn) warga Sp. Murni, dan MB (35 thn) warga Hataran Jawa.

Dari lokasi kejadian diperoleh barang bukti 24 TBS dengan total bobot 528 Kg.1 unit sepeda motor Supra X tanpa nopol, No. Mesin NBE-1095849, dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR tampa nopol, dengan no. mesin.: 509-92350.

Setelah melakukan interogasi dikantor kebun, tim gabungan dan BKO berpotho bersama dengan para pelaku. Hingga berita ini dinaikkan para pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Tanah Jawa, Kab. Simalungun.

Biro Simalungun
Radarkriminaltv.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *