Polsek Kualuh Hulu Tunjukkan Komitmen Kuat, Ungkap Kasus Narkotika dengan Bantuan Informasi Masyarakat  

Labuhanbatu Utara, Radarkriminaltv.com – Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan konsistensi dalam upaya pemberantasan narkotika, setelah berhasil mengamankan dua pria asal Tanjung Balai yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Kegiatan penindakan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB ini merupakan hasil kerja sama erat antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Berawal dari informasi yang masuk terkait dugaan transaksi narkotika, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan yang cermat.

 

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., dua tersangka berinisial IS (47) dan AG (41) – warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai – berhasil dihentikan saat berada di atas sepeda motor Honda Vario merah. Penggeledahan menemukan bukti berupa 47 butir pil ekstasi oranye (berat bruto 18,29 gram), empat unit handphone, uang tunai Rp3.000.000, serta kendaraan yang digunakan.

 

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya narkotika. Suksesnya pengungkapan kali ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang mau memberikan informasi,” ujar AKP Citra Yani Br Barus.

 

Kedua tersangka mengakui memperoleh barang bukti dari seorang pria berinisial SJ di Tanjung Balai. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kerja keras Polsek Kualuh Hulu dan mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan bebas narkotika.

 

Saat ini, tersangka dan bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kualuh Hulu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika yang ditemui. (Syr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *