Labuhanbatu, Radarkriminaltv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kerja kerasnya dalam memerangi peredaran narkotika, setelah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang residivis di Lingkungan Tanjung Selamat, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (03/03/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim operasional, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HMTD (42) yang telah memiliki catatan hukum terkait kasus narkotika sebelumnya. Dalam penggerebekan yang terencana dengan baik, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 3,01 gram – terdiri dari 0,66 gram yang ditemukan di tangan tersangka dan 2,35 gram yang disimpan di kantong celananya. Selain itu, juga diamankan satu unit handphone Oppo biru dan uang tunai sebesar Rp75.000.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan direncanakan untuk diedarkan kembali ke masyarakat. Ia juga menyatakan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A asal Perlayuan, yang saat ini menjadi sasaran penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus narkotika, termasuk terhadap pelaku yang berstatus residivis, akan dilakukan dengan tegas tanpa kompromi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari jajaran Polres Labuhanbatu untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap jaringan peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Labuhanbatu,” ujar pihak humas Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berperan dalam memantau dan melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika, guna bersama-sama mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang aman, kondusif, dan bebas dari narkotika.
SYR













