Labuhanbatu Selatan | Radarkriminaltv.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan terkait Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Command Center, Kantor Bupati Labusel, Selasa (17/6/2025).
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, dan Kepala Kejari Labusel, Dr. Bayu Setyo Pratomo. Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Seksi di lingkungan Kejari Labusel.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Labusel atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk memperkuat jaminan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkab dan Kejaksaan.
“Nota kesepahaman ini menjadi fondasi untuk membangun sinergi yang baik demi kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuannya jelas, agar aparatur pemerintahan bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas, serta didampingi oleh aparat penegak hukum yang juga profesional dan berkomitmen tinggi terhadap keadilan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa ruang lingkup MoU ini terbatas pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum yang dihadapi Pemkab Labusel.
Lebih lanjut, Bupati Fery Sahputra berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan semata, tetapi terus berlanjut melalui implementasi nyata dalam setiap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Labusel.
(Rani)