Kadis Pendidikan Tebingtinggi Diperiksa Kejatisu Soal Pengadaan Smart Board

Tebingtinggi | Radarkriminaltv.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah sekolah tinggi SMPN di Kota Tebingtinggi.

Pemeriksaan IKD tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi mengatakan, Pihak Kejatisu telah melakukan penyelidikan terhadap IKD.

“Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (22/9/2025).

Ketika disinggung selain IKD apakah ada yang lain diperiksa, Dirinya menyatakan akan mengkroscek terlebih dahulu kepada tim.

“Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan smartboard tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan pada akhir TA 2024 namuni dibayarkan pada bulan Januari 2025 melalui APBD TA 2025.

Proyek pengadaan itu terjadi, saat masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut. (Damanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *